Oleh : | 22 September 2026 | Dibaca : 27 Pengunjung
|
| Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola) |
Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola) merupakan langkah proaktif Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi ini memberikan kemudahan transaksi serta mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Gerakan World Cleanup Day
29Pemungutan PBB-P2 di Desa Buahan
26Harmonisasi Rancangan Perbup Penerbitan NPWPD Secara Jabatan.
28Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola)
27BKPAD Kabupaten Bangli Gelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik BPHTB Online
KEPALA BADAN
Putu Agus Muliawan,ST,M.A.P